Update Kasus Pipi Anak Ditempel Knalpot Panas di Pegagan Lor, Ini Penjelasan Kapolres

Update Kasus Pipi Anak Ditempel Knalpot Panas di Pegagan Lor, Ini Penjelasan Kapolres

CIREBON – Kasus penganiayaan anak dengan cara pipi ditempel knalpot panas yang terjadi di Desa Pegagan Lor, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, masih terus bergulir.

Penyidik dari Polres Cirebon Kota telah selesai melakukan gelar perkara. Kesimpulan penyidik, berdasarkan petunjuk barang bukti dan keterangan saksi, pelaku NO (16) bisa dijadikan tersangka.

“Kita sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti termasuk juga telah mencocokan keterangan para saksi dan juga keterangan diduga tersangka. Kita juga melakukan pencocokan antara keterangan saksi dan barang bukti,” terang Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar.

Baca juga:

Disebutkan Kapolres, berdasarkan keterangan korban dan saksi berinisial FZ di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa terdapat barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berwarna biru.

Saksi FZ juga menyebut bahwa pipi korban ditempel di knalpot. “Itu sesuai dengan keterangan dari korban termasuk juga barang buktinya berupa sepeda motor yang berwarna biru, di sini saya tidak sebutkan merknya,” ungkap Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: